KETUA JURUSAN / KETUA PROGRAM
Ketua jurusan mempunyai tugas dan tanggung jawab :
- membuat pemetaan mata pelajaran produktif
- mengembangkan program jurusan.
- mengadakan koordinasi dengan guru-guru mata pelajaran yang tergabung dalam kelompok produktif jurusan.
- mengadakan koordinasi dengan wali-wali kelas yang tergabung dalam jurusannya
- memberikan bimbingan pada siswa yang bermasalah
- mempersiapkan dan membimbing siswa mengikuti LKS Tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional