Sebanyak 90 siswa kelas 12 SMKS Yapis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Biak Numfor, mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) berlangsung Senin (3/11/2025).
Kepala SMKS Yapis TIK Biak, Darsini, menyampaikan TKA yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025, tertanggal 11 Juli 2025, dimana pelaksanaan TKA di sekolah kejuruan ini bertujuan memperoleh informasi capaian akademik siswa yang terstandar.
Darsini menyebut, meskipun sebagian besar siswa SMK tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, seluruh peserta didik kelas 12 tetap diikutsertakan dalam TKA.
“Untuk siswa SMK, hasil TKA dapat dijadikan sumber informasi capaian akademik yang dibutuhkan dunia kerja. Tentu hal ini tergantung pada kebutuhan atau persyaratan dari masing-masing perusahaan atau pasar kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil TKA tidak digunakan untuk menentukan kelulusan, tetapi dapat menjadi pertimbangan dalam proses seleksi pendidikan lanjutan maupun penerimaan kerja di instansi tertentu.
“Walaupun tidak diwajibkan, kami berharap seluruh siswa kelas 12 tetap mengikuti TKA agar memiliki gambaran kemampuan akademik mereka secara objektif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan TKA, terdapat mata pelajaran wajib dan pilihan. Mapel wajib meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Sementara mapel pilihan terdiri dari dua, yakni PKK sebagai pilihan pertama dan satu mapel lain sesuai jurusan yang akan dipilih siswa di perguruan tinggi.